PANDANGAN ISLAM TENTANG VAPE ATAU ROKOK ELEKTRIK YANG SEDANG KONTROVERSIAL

 


Rokok Elektrik atau biasa disebut Vape, vapor, atau vaping merupakan rokok yang memakai sistem pengiriman nikotin elektronik yakni alat penguap dengan sumber tenaga baterai yang akan menghasilkan sensasi seperti merokok dan tampilannya ada yang berbentuk kotak dan ada juga yang menyerupai rokok dan pulpen.

            Rokok Elektrik atau yang biasa disebut Vape pertama kali dipatenkan oleh apoteker asal Tiongkok, Hon Lik, pada tahun 2003. Kemudian dipasarkan di Tiongkok pada tahun 2004 melalui perusahaan Golden Dragon Holdings yang sekarang bernama Ruyan.

            Dalam vape tersebut terdapat tabung yang diisi dengan cairan atau biasa disebut liquid dan bisa di daur ulang. Didalam cairan itu mengandung propilen, nikotin, gliserin dan juga perasa yang kemudian akan dipanaskan dan timbul asap seperti asap rokok pada umumnya.

            Rokok Elektrik atau Vape ini dirancang untuk membantu para pencandu rokok warung atau tembakau pada umumnya agar mulai berhenti merokok. Dengan beralik dari rokok tembakau ke rokok elektrik atau vape ini, secara perlahan mereka belajar untuk berhenti merokok tembakau.

A. Pengertian Rokok dan Rokok Elektrik atau Vape.

            Rokok, menurut KBBI adalah gulungan yang berisi tembakau (kira-kira sebesar kelingking) yang dibungkus dengan rapih menggunakan daun nipah atau kertas. Rokok, cigarette atau cerutu adalah silinder dari kertas yang berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm, ini juga bervariasi tergantung negara. Dengan diameter 10 mm yang berisi tembakau kering yang telah dicacah atau hancurkan.

            Rokok dibakar pada salah satu ujungnya dan dibiarkan membara agar asapnya dapat dihirup lewat mulut pada ujung lainnya. Rokok biasa dujual dalam bungkusan berbentuk kotak atau kemasan kertas yang dapat dimasukkan dengan mudah ke dalam saku. Bungkusan-bungkusan tersebut juga umumnya disertai pesan kesehatan yang memperingatkan akan bahaya nya rokok bagi paru-paru dan jantung.

            Ada 2 tipe perokok, yakni perokok pasif dan perokok aktif. Perokok Pasif, adalah orang yang menerima asap rokok saja, bukan perokok nya sendiri. Sedangkan Perokok Aktif adalah orang yang merokok secara aktif, mulai ketika ia bangun dari tidur nya hingga ketika ia ingin tidur.

            Adapun jenis-jenis rokok;

            1. Klobot, yaitu rokok yang bahan pembungkusnya berupa kulit jagung.

            2. Kawung, yaitu rokok yang bahan pembungkusnya berupa daun aren.

3. Cigarette/Sigaret, yaitu rokok yang bahan pembungkusnya berupa kertas.

            4. Cerutu, yaitu rokok yang bahan pembungkusnya berupa daun tembakau.

            5. Vape, yaitu rokok yang memakai sistem pengiriman nikotin elektronik yakni alat penguap dengan sumber tenaga baterai.                

            Vape adalah rokok elektronik yang memakai sistem pengiriman nikotin elektronik yakni alat penguap dengan sumber tenaga baterai dan dibentuk dengan tekstur nya yang menyerupai rokok yang pada umumnya.

  Vape ini berupa alat yang menggunakan baterai Lithium yang bisa di-charge dengan menggunakan listrik, atau melalui komputer dan charger mobil. Selain mengandung baterai, Vape juga berupa tabung yang terdapat pipa yang mengalirkan nikotin, dengan sedikit kandungan air, dan beberapa zat lain serta memiliki berbagai macam rasa.

            Alat ini menggunakan listrik yang keluar dari baterai untuk mengubah aliran nikotin menjadi asap. Asap inilah yang dihisap oleh penggunanya, lalu ia hembuskan asap tersebut melalui mulut dan dapat pula melalui hidung, bisa juga dilakukan secara bersamaan.

            Ada beberapa negara yang melarang konsumsi rokok elektrik ini, seperti Australia, Kanada, Brazil, dan Argentina. Terdapat sikap kontradiktif dari beberapa negara tersbut, ketika mereka melegalkan rokok yang biasa namun melarang rokok elektrik ini. Padahal rokok pada umumnya mengandung bahaya yang besar yang telah membunuh lebih dari 6 juta orang setiap tahunnya.

            Menurut Professor David Thickett dari Universitas Birmingham, menemukan bahwa asap rokok elektrik dapat menyebabkan pembengkakan dan merusak aktivitas alveolar macrophages -- sel-sel yang berpotensi melawan partikel debu, bakteri, dan pemicu alergi.

            Sebagaimana yang dimuat dalam jurnal ilmiah Thorax, para ilmuwan mengatakan kondisi ini serupa dengan yang terlihat pada perokok reguler dan orang-orang pengidap penyakit paru-paru kronis.

            Menurut tinjauan independent terhadap rokok elektrik yang dipublikasikan Public Health England pada bulan februari lalu, ada banyak bukti bahwa rokok elektrik lebih aman dari rokok tembakau pada umumnya dan resiko nya sangat kecil terhadap orang disekitar nya.

            Martin Dockrell, pejabat pengawasan tembakau di Public Health England mengatakan "Rokok elektrik tidak 100% bebas resiko, tapi mereka jelas lebih tidak berbahaya dibandingkan dengan rokok tembakau pada umumnya".

Komentar